- Gubernur Al Haris dan Wagub Sani Dampingi Menag RI Kunker di Provinsi Jambi
- Pelindo Regional 2 Jambi Tanam 400 Pohon Produktif Di Desa Pematang Jering
- Menag Ajak ASN Kemenag Jambi Bangun Moderasi Beragama yang Ramah dan Humanis
- Walikota Jambi Dorong Eks Lokalisasi Pucuk Sebagai Centra Olahraga
- Walikota Maulana Resmikan Layanan Kegawatdaruratan 24 Bagi Warga Kota Jambi
- Walikota Maulana Salurkan Santunan Jaminan Kematian Pekerja Rentan Kota Jambi
- Maulana Sambut Baik Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Jota Jambi: Untuk Kemajuan Kedepan
- Wakili Kepala Daerah se-Provinsi Jambi, Maulana Hadiri Ground Breaking SPPG dan Pembangunan Dapur Sehat Bergizi
- Wagub Sani: Tradisi Grebeg Suro Jaga Budaya Lokal Agar Tetap Lestari
- TPP Tetapkan Sanusi dan Zuwanda Lolos Verifikasi Calon Ketua KONI Jambi
Bakar Sampah Berujung Petaka, Seluas 20 Hektar Lahan di Jambi Timur Ludes Terbakar!

Keterangan Gambar : Bakar Sampah Berujung Petaka, Seluas 20 Hektar Lahan di Jambi Timur Ludes Terbakar!
Mediajambi.com - Kebakaran lahan yang melanda kawasan depan Kantor Kehutanan di Kelurahan Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur, pada Jumat (26/7/2024), diduga kuat bermula dari pembakaran sampah oleh warga setempat.
Menurut laporan, api awalnya muncul dari tumpukan sampah yang dibakar oleh warga yang sedang memancing di sekitar lokasi tersebut.
Dalam waktu singkat, api merambat ke lahan kosong yang berada di sekitarnya, menyebabkan kebakaran yang melahap sekitar 20 hektar lahan.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi segera merespons laporan kejadian ini dengan mengerahkan 12 unit armada tempur dan lebih dari 100 personel.
Meskipun mereka berhasil memadamkan api dalam waktu 4 jam 30 menit, kebakaran tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran karena lokasinya yang berdekatan dengan fasilitas umum, termasuk sebuah sekolah dasar milik Pemerintah Kota Jambi.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi, menegaskan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap larangan pembakaran sampah, terutama di musim kemarau ketika kondisi lahan cenderung kering dan rentan terbakar.
Ia juga menekankan perlunya sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran liar. ***